Siantar, Star Pos
Dalam rangka menyambut Hari raya Idul Adha yang merupakan hari besar bagi umat muslim, Pemko Pematangsiantar yang berkoordinasi dengan Polresta dan POM Pematangsiantar melakukan operasi pekat ke sejumlah hotel kelas melati yang ada di kota Siantar pada sabtu malam 06/12 dimulai pukul 22:30wib.
Operasi pekat ini di ikuti oleh sejumlah kantor dan bagian dalam naungan Pemko Pematangsiantar diantaranya Satpol PP, Kesbanglinmas, Infokom dan bagian Hukum Pemko yang berkoordinasi dengan kepolisian Resort kota Pematangsiantar dan POM.
Dalam kegiatan ini razia dibagi menjadi dua tim yang masing masing melakukan razia ke beberapa titik yang sering di resahkan warga sebagai tempat praktek penyakit masyarakat (Pekat). Setiap tim memiliki 16 orang personil yang siap melaksanakan tugas dalam memberantas Pekat. Tim 1 melakukan razia ke beberapa penginapan diantaranya Binalling, Flora Inn, Nasional dan Riatur Inn sedangkan tim 2 berangkat menuju beberapa hotel kelas melati lainnya seperti Mutiara, mentari, Flamboyan dan losmen Merdeka.
Dari hasil operasi pekat ini berhasil dijaring 18 pasangan yang tidak mempunyai keabsahan dalam hukum agama, adat, dan Negara untuk menginap dalam satu kamar yang sama dengan pasangannya serta satu pasang suami istri lainnya ikut terjaring karena tidak memiliki identitas. Pasangan yang terjaring ini mayoritas penduduk kota Siantar dan ada dua orang berasal dari luar kota.
Sedangkan mayoritas usia pasangan yang terjaring dalam razia ini terbilang muda diantaranya terdapat gadis yang baru tamat dari bangku sekolah, bahkan beberapa pasangan masih berstatus mahasiswa salah satu universitas di medan.
Sisu (24) warga Karang sari dan pacarnya Ningsih (21) warga Jl. Medan beringin yang terjaring dari hotel Mentari mengatakan bahwa mereka baru sekali ini menyewa kamar di hotel, itu pun karena kami kemalaman sehabis pulang pesta, jadi tidak mungkin melanjutkan perjalanan pulang ungkap Sisu. Sedangkan Ningsih yang menangis ketika di mintai data oleh Satpol PP mengatakan bahwa dirinya sedang sakit dan tidak kuat lagi untuk melanjutkan perjalanan pulang.
Lain halnya dengan SS (21) warga Serapuh yang merupakan mahasiswa di medan mengatakan bahwa malam itu dirinya menjemput sang pacar DW (19) dari Jl. Sriwijaya Pematangsiantar dan sengaja menyewa kamar di Binalling. DW yang baru tamat sekolah ini mangaku bekerja di salah satu perusahaan kanvas di kota Siantar. DW juga mengatakan bahwa dirinya dan SS sedang apes sehingga terjaring operasi pekat yang diadakan Pemko Pematangsiantar pada sabtu malam.
Sementara itu Kakan Satpol PP Mahadin Sitanggang SH saat memberi keterangan mengatakan bahwa operasi pekat ini akan berlanjut dan diperkirakan sampai akhir Desember 2008 nantinya. Razia yang bersifat represif ini diadakan dalam rangka pembinaan tertib sosial sekaligus menyambut Idul Adha. Tujuan dari operasi pekat ini sendiri adalah untuk mencegah terjadi dan berkembangnya perbuatan asusila yang disinyalir semakin meningkat di kota kita ini ungkap Sitanggang
Jadi dalam kegiatan ini kita berkoordinasi dengan Kasi Intel POM, Polresta Pematangsiantar melalui Binamitra dan Ops. Sedangkan pasangan yang berhasil dijaring berusia 19 sampai dengan 45 tahun dari 18 pasangan yang belum menikah dan 1 pasangan menikah namun tidak memiliki identitas. Setelah terjaring mereka akan kita data dan bina di aula kantor Satpol PP. setelah dibina kita akan memanggil keluarganya agar mereka ini dijamin untuk tidak mengulang lagi perbuatannya dan meminta kepada keluarga untuk wajib memberikan pembinaan kepada mereka. Apabila terulang sampai ke tiga kali maka kita akan mengirim mereka ke pusat rehabilitasi tegas Mahadin.(hez)
Dalam rangka menyambut Hari raya Idul Adha yang merupakan hari besar bagi umat muslim, Pemko Pematangsiantar yang berkoordinasi dengan Polresta dan POM Pematangsiantar melakukan operasi pekat ke sejumlah hotel kelas melati yang ada di kota Siantar pada sabtu malam 06/12 dimulai pukul 22:30wib.
Operasi pekat ini di ikuti oleh sejumlah kantor dan bagian dalam naungan Pemko Pematangsiantar diantaranya Satpol PP, Kesbanglinmas, Infokom dan bagian Hukum Pemko yang berkoordinasi dengan kepolisian Resort kota Pematangsiantar dan POM.
Dalam kegiatan ini razia dibagi menjadi dua tim yang masing masing melakukan razia ke beberapa titik yang sering di resahkan warga sebagai tempat praktek penyakit masyarakat (Pekat). Setiap tim memiliki 16 orang personil yang siap melaksanakan tugas dalam memberantas Pekat. Tim 1 melakukan razia ke beberapa penginapan diantaranya Binalling, Flora Inn, Nasional dan Riatur Inn sedangkan tim 2 berangkat menuju beberapa hotel kelas melati lainnya seperti Mutiara, mentari, Flamboyan dan losmen Merdeka.
Dari hasil operasi pekat ini berhasil dijaring 18 pasangan yang tidak mempunyai keabsahan dalam hukum agama, adat, dan Negara untuk menginap dalam satu kamar yang sama dengan pasangannya serta satu pasang suami istri lainnya ikut terjaring karena tidak memiliki identitas. Pasangan yang terjaring ini mayoritas penduduk kota Siantar dan ada dua orang berasal dari luar kota.
Sedangkan mayoritas usia pasangan yang terjaring dalam razia ini terbilang muda diantaranya terdapat gadis yang baru tamat dari bangku sekolah, bahkan beberapa pasangan masih berstatus mahasiswa salah satu universitas di medan.
Sisu (24) warga Karang sari dan pacarnya Ningsih (21) warga Jl. Medan beringin yang terjaring dari hotel Mentari mengatakan bahwa mereka baru sekali ini menyewa kamar di hotel, itu pun karena kami kemalaman sehabis pulang pesta, jadi tidak mungkin melanjutkan perjalanan pulang ungkap Sisu. Sedangkan Ningsih yang menangis ketika di mintai data oleh Satpol PP mengatakan bahwa dirinya sedang sakit dan tidak kuat lagi untuk melanjutkan perjalanan pulang.
Lain halnya dengan SS (21) warga Serapuh yang merupakan mahasiswa di medan mengatakan bahwa malam itu dirinya menjemput sang pacar DW (19) dari Jl. Sriwijaya Pematangsiantar dan sengaja menyewa kamar di Binalling. DW yang baru tamat sekolah ini mangaku bekerja di salah satu perusahaan kanvas di kota Siantar. DW juga mengatakan bahwa dirinya dan SS sedang apes sehingga terjaring operasi pekat yang diadakan Pemko Pematangsiantar pada sabtu malam.
Sementara itu Kakan Satpol PP Mahadin Sitanggang SH saat memberi keterangan mengatakan bahwa operasi pekat ini akan berlanjut dan diperkirakan sampai akhir Desember 2008 nantinya. Razia yang bersifat represif ini diadakan dalam rangka pembinaan tertib sosial sekaligus menyambut Idul Adha. Tujuan dari operasi pekat ini sendiri adalah untuk mencegah terjadi dan berkembangnya perbuatan asusila yang disinyalir semakin meningkat di kota kita ini ungkap Sitanggang
Jadi dalam kegiatan ini kita berkoordinasi dengan Kasi Intel POM, Polresta Pematangsiantar melalui Binamitra dan Ops. Sedangkan pasangan yang berhasil dijaring berusia 19 sampai dengan 45 tahun dari 18 pasangan yang belum menikah dan 1 pasangan menikah namun tidak memiliki identitas. Setelah terjaring mereka akan kita data dan bina di aula kantor Satpol PP. setelah dibina kita akan memanggil keluarganya agar mereka ini dijamin untuk tidak mengulang lagi perbuatannya dan meminta kepada keluarga untuk wajib memberikan pembinaan kepada mereka. Apabila terulang sampai ke tiga kali maka kita akan mengirim mereka ke pusat rehabilitasi tegas Mahadin.(hez)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar