Selasa, 23 Desember 2008

Kamis, 11 Desember 2008

RESIDIVIS GANJA DITANGKAP KEMBALI



Jl. SM Raja, Star Pos

Seorang agen ganja bernama M Riduan Manik (32) warga Jalan Serdang Pematangsiantar tertangkap ketika transaksi membawa 1 kilo ganja kering kepada polisi yang menyaru sebagai pembeli pada rabu 10/12 pukul 13:00wib di jalan SM Raja tepatnya di depan SPBU yang berada di Jl. SM Raja.

Informasi yang berhasil di dapat Star Pos mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari hasil pengembangan penangkapan seorang pemakai ganja bernama Romiandi (30) beberapa waktu lalu. Diketahui bahwa saat sat Narkoba Polres Simalungun melakukan patroli di seputaran jalan Medan Pematangsiantar. Ketika berada disana petugas curiga melihat gerak gerik Romiandi yang terkesan gugup.

Setelah di periksa ternyata di dapati 2 linting ganja yang siap untuk di hisap, kemudian Romiandi dan barang bukti di boyong ke Mapolres Simalungun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Setelah di periksa Romiandi mengaku mendapatkan ganja dari seorang bernama Riduan warga Jalan Serdang dan petugas terus melakukan pengembangan.

Petugas yang menyaru sebagai pembeli pun mulai mendekati tersangka, setelah Riduan merasa yakin kemudian diantara dirinya dan petugas menyepakati perjanjian untuk transaksi ganja seberat 1 kilo di jalan SM Raja pada hari rabu.
3 orang personil Sat Narkoba masing masing Brigadir Hendro Purba, Brigadir Aswin Manurung dan Briptu Parlin Saragi langsung mengadakan pengintaian terhadap pelaku di tempat yang sudah di sepakati untuk transaksi.

Tepat pukul 13:00wib tersangka didapati turun dari sebuah angkot dengan meninting plastic hitam yang diletakkan di pinggir jalan. Namun ketika petugas mendekat ternyata Riduan mencium gelagat yang tidak benar. Akhirnya Riduan berusaha untuk kabur dan membuang ponsel yang sering digunakannya untuk bertransaksi. Namun usahanya itu ternyata sia sia karena tiga orang petugas yang sudah mengintainya sedari tadi langsung menyergapnya. Tersangka pun langsung di boyong ke Satnarkoba Polres Simalungun bersama barang bukti.

Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba AKP Nelson Situmorang ketika memberi keterangan membenarkan penangkapan terhadap tersangka, Nelson menambahkan bahwa Riduan Manik merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2006 yang lalu. Tersangka sudah pernah menjalani hukuman 1tahun 8bulan karena kasus ganja.(hez)
PEMAKAI DAN PENJUAL GANJA DI CIDUK

Jl. Kain Suji, Star Pos

Dua orang pemakai dan penjual ganja masing masing Simon Hutauruk (29) warga Jl Pisang No. 37 Kelurahan Pardamean Siantar Marihat sebagai pemakai ganja dan Nelson Sihite (48) warga Jalan Farel Pasaribu Gang tebu No. 1 kelurahan Sukamaju Siantar Marihat di ciduk personil Sat Narkoba Polresta Pematangsiantar pada hariMinggu Dini hari di tempat terpisah dan waktu yang berbeda.

Awalnya polresta Pematangsiantar yang sedang melakukan razia rutin ke hotel hotel dan penginapan yang ada di kota ini, pada minggu dinihari pukul 00:00wib menemukan seorang pria sedang menginap di hotel flamboyant dalam salah satu kamar satu.
Ketika di periksa pria yang bernama Simon Hutauruk (29) tersebut mempunyai identitas yang beralamat di jalan Pisang. Setelah pemeriksaan identitas maka polisi memeriksa sebuah tas pinggang kecil berwarna hitam yang berada tidak jauh dari tersangka.
Begitu petugas mengecek isi dari tas pinggang itu maka didapati satu bungkusan plastik kecil yang didalamnya terdapat ganja kering siap pakai.

Mendapati ini petugas pun mengintrogasi Simon, namun saat di tanyai petugas Simon mengakui bahwa ganja itu miliknya. Kemudian petugas memboyong Simon ke Mapolresta Pematangsiantar untuk mengamankan tersangka dan barang bukti tersebut.
Begitu di Mapolres Simalungun kemudian Simon di periksa dan di introgasi.
Dari hasil pemeriksaan ternyata Simon mengakui bahwa barang haram ini didapatnya dari seseorang yang alamatnya berada di jalan Farel Pasaribu Gang cabe Siantar Marihat dan bernama Nelson Sihite.

Tidak mau buang waktu kemudian petugas Sat Narkoba Pelresta Pematangsiantar langsung menuju kediaman Nelson pada pukul 04;00wib paginya. Polisi pun melakukan penggerebekan di rumah Nelson, begitu tahu yang datang adalah polisi maka Nelson mencoba melarikan diri. Usaha Nelson untuk lari ternyata sia sia karena polisi yang telah mengepung kediamannya kembali menangkapnya.

Setelah seisi rumah diperiksa kemudian polisi menemukan satu bungkus plastik berwarna hitam di atas seng rumahnya. Setelah diperiksa ternyata plastik hitam itu berisi ganja kering yang dibungkus dengan kertas Koran. Nelson pun tidak dapat berkutik lagi, kemudian dirinya beserta barang bukti di boyong ke Sat Narkoba Mapolresta Siantar.
Hingga kini Nelson masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan diruang tahanan Polresta Pematangsiantar.(hez)

APEL HARI ANTI KKN DI MAPOLRES SIMALUNGUN



#PEMKAB SIMALUNGUN TANDATANGANI PERNYATAAN ANTI KKN

Jl Sudirman, Star Pos

Pemerintah kabupaten Simalungun sepakat untuk menandatangani pernyataan gerakan anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Hal ini dinyatakan saat Apel Anti KKN ketika memperingati hari anti KKN dihalaman upacara Mapolres Simalungun Jl. Jendral Sudirman pada selasa 09/12 pukul 09:00wib.

Apel yang digelar oleh Polres Simalungun ini dihadiri oleh Muspida Plus Simalungun, pejabat SKPD se kabupaten Simalungun, TNI, Polri, organisasi Pemuda dan masyarakat juga LSM dan undangan lainnya. Apel di pimpin oleh Bupati Simalungun sendiri dengan komandan Apel Ipda Jhonson Sitompul.

Apel hari anti KKN ini di isi dengan pembacaan pernyataan anti KKN oleh Bupati yang di ikuti oleh seluruh peserta upacara. Tertuang dalam pernyataan itu; bahwa sebagai pejabat Negara dan masyarakat dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat dengan dilandasi ketaqwaan terhadap tuhan YME memegang teguh UUD 1945 dalam menjalankan segala undang undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya untuk berbakti kepada mesyarakat, bangsa dan Negara bukan untuk kepentingan pribadi.
Bahwa akan selalu berfikir dan berucap serta tidak akan melakukan perbuatan korupsi, kolusi dan Nepotisme untuk kepentingan pribadi, keluarga kroni meupun kelompok dan tidak mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Bahwa dalam penyelenggaraan Negara akan bertanggung jawab terhadap kinerja di lingkungan kerja masing masing dan masyarakat dengan sungguh sungguh menggunakan anggaran secara transparan dan sesuai dengan peruntukannya. Bahwa akan membangun kebersamaan pejabat pemerintah dan masyarakat Simalungun untuk memerangi dan memberantas segala bentuk perbuatan KKN.

Setelah pembacaan pernyataan anti KKN diikrarkan maka dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan oleh Bupati Zulkarnain Damanik, Kapolres Simalungun AKBP Rudi Hartono SH,Sik, Ketua DPRD Simalungun Syahmidun Saragih, Dandim 02/07 PT Letkol Kav A Rahman Made dan diikuti oleh seluruh kepala dinas se Kabupaten Simalungun dan peserta apel lainnya. (hez)

MAYAT MR X TERAPUNG DI SUNGAI BOLUK



Simalungun, Star Pos

Mayat Mr X ditemukan di sungai Boluk, Marihat Mayang Kecamatan Tanah Jawa Simalungun dengan posisi terapung di aliran sungai pada Minggu 07/12 pukul 09:00wib oleh dua warga sekitar bernama Sandy dan Nasib (50) yang hendak berangkat keladang miliknya.

Melihat sesuatu mengapung di sungai kemudian Sandy dan Nasib memanggil beberapa orang warga lainnya yang disusul oleh masyarakat kampung Marihat Mayang yang berdatangan begitu mendengar penemuan mayat ini. Setelah menghubungi pihak kepala Nagori kemudian dilanjutkan melapor ke Mapolsek Tanah Jawa. Begitu mendengar laporan warga personil dari polsek tanah jawa langsung turun ke TKP dan mengamankan lokasi penemuan dan mayat.
Pihak Mapolsek Tanah Jawa pun membawa mayat korban ke RSUD Djasamen Saragih untuk dilakukan visum untuk mengetahui penyebab kematian. Sampai berita ini di turunkan belum ada pihak keluarga korban yang mengaku mayat ini adalah keluarganya.

Menurut pantauan Star Pos dari kamar mayat RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar melihat bahwa kondisi mayat tersebut sudah membusuk dan mengeluarkan aroma yang tidak sedap. Bahkan lengan sebelah kanan mayat tersebut sudah hancur dan rahang bagian bawah sudah habis. Sedangkan ciri ciri dari mayat tersebut mempunyai tinggi 160cm, Kuku jempol sebelah kiri ada bekas pecahan yang sudah lama, memakai celana jeans berwarna biru dan celana dalam hijau, dari saku celana bagian belakang didapat bungkus rokok Clasmild dan beberapa batang rokok. Diperkirakan mayat sudah hanyut di sungai selama seminggu.(hez)

RIBUAN UMAT ISLAM SHOLAT IDUL ADHA DI LAPANGAN ADAM MALIK



Siantar, Star Pos

Seperti tahun tahun sebelumnya umat Islam kota Pematangsiantar melaksanakan sholat Idul Adha 1429H di lapangan H Adam Malik Pematangsiantar pada Senin 08/12 dimulai pada pukul 07:30wib.

Sholat yang berjalan khusyu’ ini di ikuti oleh ribuan muslimin dan muslimat kota Siantar dengan keadaan cuaca yang dingin disertai gerimis. Sementara kondisi lapangan yang selama ini di khawatirkan menjadi kendala untuk melaksanakan sholat ternyata bisa di pergunakan dengan baik. Panitia peraksanaan sholat Ied juga menyediakan terpal untuk digunakan sebagai alas sajadah bagi kaum Muslimin / Muslimat yang mendapat tempat dan kondisi tanah yang lembab karena hujan.

Yang menjadi Imam pada sholat Idul Adha 1429H ini adalah Drs Maranaek Hasibuan M,Ag, walaupun rintik hujan menetes satu persatu tidak membuyarkan kaum muslimin dan muslimat dalam melaksanakan ibadah yang hanya ada satu kali dalam setahun.

Sementara itu Drs Maranaek Hasibuan M,Ag yang juga sebagai khatib dari Departemen Agama Pematangsiantar dalam khutbahnya mengatakan bahwa minimal ada dua peristiwa sakral pada Idul Adha ini yang merupakan tuntutan syariat agar dilaksanakan, dihayati, dan di manivestasikan dalam kehidupan.

Kedua peristiwa sakral itu termasuk melaksanakan ibadah haji ke baitullah dan penyembelihan hewan Qurban. Pada saat ini terlintas di benak kita kepada saudara saudara yang sedang memakai pakaian ihrom dimana mereka melepaskan diri dari segala beban dan keterikatan kehidupan duniawi juga secara maksimal beribadah kepada Allah SWT seraya mengucapkan Takbir dan Tahmid.

Beranjak dari sini maka kita kaum muslimin dan muslimat dituntut harus waspada terhadap keindahan dan keglamouran kehidupan di dunia ini, yang berakibat lebih cenderung menutup mata hati terhadap nilai nilai kebaikan dan kebenaran yang telah digariskan Allah SWT melalui Kitab dan Rasulnya.

Hanya orang bijaklah yang mengerti bahwa dunia ini bukanlah tujuan daripada hidupnya, tapi dunia ini merupakan perahu yang akan mengantarkan kita kepada akhir tujuan hidup yang sebenarnya dan kekal abadi yaitu akhirat. Allahu Akbar, Allahu Akbar Allahu Akbar.. Walillahilhamd..

Setelah khutbah yang dikumandangkan khatib selama kurang lebih 10 menit kemudian doa penutup sebelum sholat selesai dilaksanakan.(hez)

SAMBUT IDUL ADHA, PEMKO RAZIA PEKAT


Siantar, Star Pos

Dalam rangka menyambut Hari raya Idul Adha yang merupakan hari besar bagi umat muslim, Pemko Pematangsiantar yang berkoordinasi dengan Polresta dan POM Pematangsiantar melakukan operasi pekat ke sejumlah hotel kelas melati yang ada di kota Siantar pada sabtu malam 06/12 dimulai pukul 22:30wib.

Operasi pekat ini di ikuti oleh sejumlah kantor dan bagian dalam naungan Pemko Pematangsiantar diantaranya Satpol PP, Kesbanglinmas, Infokom dan bagian Hukum Pemko yang berkoordinasi dengan kepolisian Resort kota Pematangsiantar dan POM.

Dalam kegiatan ini razia dibagi menjadi dua tim yang masing masing melakukan razia ke beberapa titik yang sering di resahkan warga sebagai tempat praktek penyakit masyarakat (Pekat). Setiap tim memiliki 16 orang personil yang siap melaksanakan tugas dalam memberantas Pekat. Tim 1 melakukan razia ke beberapa penginapan diantaranya Binalling, Flora Inn, Nasional dan Riatur Inn sedangkan tim 2 berangkat menuju beberapa hotel kelas melati lainnya seperti Mutiara, mentari, Flamboyan dan losmen Merdeka.

Dari hasil operasi pekat ini berhasil dijaring 18 pasangan yang tidak mempunyai keabsahan dalam hukum agama, adat, dan Negara untuk menginap dalam satu kamar yang sama dengan pasangannya serta satu pasang suami istri lainnya ikut terjaring karena tidak memiliki identitas. Pasangan yang terjaring ini mayoritas penduduk kota Siantar dan ada dua orang berasal dari luar kota.

Sedangkan mayoritas usia pasangan yang terjaring dalam razia ini terbilang muda diantaranya terdapat gadis yang baru tamat dari bangku sekolah, bahkan beberapa pasangan masih berstatus mahasiswa salah satu universitas di medan.

Sisu (24) warga Karang sari dan pacarnya Ningsih (21) warga Jl. Medan beringin yang terjaring dari hotel Mentari mengatakan bahwa mereka baru sekali ini menyewa kamar di hotel, itu pun karena kami kemalaman sehabis pulang pesta, jadi tidak mungkin melanjutkan perjalanan pulang ungkap Sisu. Sedangkan Ningsih yang menangis ketika di mintai data oleh Satpol PP mengatakan bahwa dirinya sedang sakit dan tidak kuat lagi untuk melanjutkan perjalanan pulang.

Lain halnya dengan SS (21) warga Serapuh yang merupakan mahasiswa di medan mengatakan bahwa malam itu dirinya menjemput sang pacar DW (19) dari Jl. Sriwijaya Pematangsiantar dan sengaja menyewa kamar di Binalling. DW yang baru tamat sekolah ini mangaku bekerja di salah satu perusahaan kanvas di kota Siantar. DW juga mengatakan bahwa dirinya dan SS sedang apes sehingga terjaring operasi pekat yang diadakan Pemko Pematangsiantar pada sabtu malam.

Sementara itu Kakan Satpol PP Mahadin Sitanggang SH saat memberi keterangan mengatakan bahwa operasi pekat ini akan berlanjut dan diperkirakan sampai akhir Desember 2008 nantinya. Razia yang bersifat represif ini diadakan dalam rangka pembinaan tertib sosial sekaligus menyambut Idul Adha. Tujuan dari operasi pekat ini sendiri adalah untuk mencegah terjadi dan berkembangnya perbuatan asusila yang disinyalir semakin meningkat di kota kita ini ungkap Sitanggang

Jadi dalam kegiatan ini kita berkoordinasi dengan Kasi Intel POM, Polresta Pematangsiantar melalui Binamitra dan Ops. Sedangkan pasangan yang berhasil dijaring berusia 19 sampai dengan 45 tahun dari 18 pasangan yang belum menikah dan 1 pasangan menikah namun tidak memiliki identitas. Setelah terjaring mereka akan kita data dan bina di aula kantor Satpol PP. setelah dibina kita akan memanggil keluarganya agar mereka ini dijamin untuk tidak mengulang lagi perbuatannya dan meminta kepada keluarga untuk wajib memberikan pembinaan kepada mereka. Apabila terulang sampai ke tiga kali maka kita akan mengirim mereka ke pusat rehabilitasi tegas Mahadin.(hez)

MOPEN INDAH SARI TERBANG KE TERAS RUMAH WARGA

Rambung merah, Star Pos

Kejadian ini sangat jarang terjadi, dimana 1 unit mobil penumpang (mopen) Indah Sari BK 1097 TR yang dikendarai oleh Sudirman Sianturi (40) warga Gang Kade kade Rambung merah dengan nomor pintu 288 sempat terbang dan menghantam rumah warga bernama J. Simbolon dan istrinya R br Sianipar di Jalan H Ulakma Sinaga No. 162 persis di depan tikungan manis dekat gereja pada minggu malam pukul 21:30wib.

Menurut pantauan Star Pos kerusakan yang diakibatkan oleh peristiwa ini cukup parah baik keadaan rumah maupun keadaan mobil serta satu rumah yang berada disamping rumah Simbolon juga mengalami rusak ringan.

Informasi yang didapat Star Pos dari warga yang berada di sekitar lokasi S. Saragih (45) warga Rambung merah mengatakan bahwa semula supir mopen S Sianturi datang dari arah parluasan menuju Rambung merah. Ketika berada di simpang Rambung merah tepatnya beberapa meter dari Traffic light persimpangan Jl. Medan mopen yang dikendarai Sianturi bersenggolan dengan 1 unit sepeda motor yang belum diketahui identitasnya karena lanngsung melarikan diri.

Mendapati bagian belakang mopennya bersenggolan dengan sepeda motor Sianturi pun tidak mau kejadian itu berbuntut panjang dan langsung melarikan diri dengan melaju Mopennya dengan kecepatan tinggi. Sedangkan sepeda motor yang menyenggol mopen Sianturi tadi juga langsung melarikan diri karena tidak mau mencari masalah. Jadi mereka sama sama melarikan diri dan ketakutan.

Akibat dari senggolan tadi rupanya kait bumper belakang mopen terlepas dan terseret di belakang. Menurut perasaan Sianturi waktu itu ada sesuatu yang lengket dan bunyi terseret di belakang mopen. Sianturi pun ketakutan dan menyangka salah satu bagian sepeda motor tadi sudah tersangkut di belakang mobilnya. Kemudian Sianturi dihantui oleh perasaan ketakutan, dimana dia hanya sebagai supir dan bukan pemilik mopen. Untuk kehidupan sehari hari saja masih pas pasan apalagi mengganti sepeda motor orang ungkap Sianturi dalam hati malam itu.

Mopen Indah Sari pun di gas habis untuk menghilangkan jejak sampai sampai tikungan manis yang ada di jalan H U Sinaga pun dibabatnya saja dengan kecepatan tinggi. Akibatnya mopen tidak dapat menikung dengan sempurna dan masuk ke beram jalan yang merupakan tanjakan ke rumah warga. Dari tanjakan ini mopen pun terbang menghantam teras rumah Simbolon yang jaraknya kurang lebih 10 meter.

Tiang penyangga teras rumah Simbolon yang terbuat dari semen beton pun hancur sedangkan atapnya yang juga terbuat dari semen beton langsung menghantam bagian depan atas mobil. Kejadian yang sangat jarang terjadi ini langsung menghebohkan warga dan langsung mengerubuti TKP. tidak berapa lama kemudian unit laka Satlantas Polres Simalungun datang dan langsung olah TKP. tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini namun diperkirakan kerugian materi puluhan juta rupiah.(hez)

Jumat, 05 Desember 2008

Saksi Notulen Palsu Angkat Bicara

#Ridwan Yunus : Saya Siap Ditembak Mati demi Kebenaran.

Siantar, Star pos

Saksi notulen palsu, Ridwan Yunus SH MM, mantan anggota DPRD kota Pematangsiantar, periode 1999-2004 lalu, angkat bicara alias membuka tabir kasus tersebut, sembari mengucapkan terimaksih kepada pihak Mapolres Simalungun karena telah bekerja sungguh-sungguh hingga berkas perkara kasus itu bisa dilimpahkan kepada pihak Kejari kota Pematangsiantar, Kamis (4/12). Kepada Star Pos, Ridwan Yunus menuturkan, munculnya kasus notulensi palsu itu, dimulai dari perseteruan antara manntan Walikota dengan mantan Wakil Walikota, periode 1999-2004, yaitu antara Marim Purba dengan Kurnia Saragih. Sehingga terkuaklah kasus korupsi mantan Walikota Siantar, Marim Purba, yang mana hal itu menjadi topik pembicaraan dan bahkan sampai kepada pembahasan di DPRD Siantar. Tepatnya pada tanggal 7 Mei 2003 lalu, diadakanlah rapat paripurna DPRD Siantar untuk membahas, apakah Walikota Pematangsiantar, Marim Purba, yang statusnya sebagai tersangka waktu itu, bisa membahas dan membicarakan APBD atau tidak?. Dalam sidang paripurna itu, tidak dihasilkan kesimpulan apapun, sehingga diambillah keputusan bersama untuk mengutus ketua DPRD, Bagian Sitopu berangkat ke Jakarta, demi untuk mendapatkan fatwa dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Masih kata Yunus, Bagian Sitopu pun berangkat, beserta rombongan dan kembali lagi ke kota ini, dalam beberapa waktu berikutnya. Sesampainya di Siantar, ketua DPRD, Bagian Sitopu mengatakan, mereka sudah menemui Mendagri dan telah mengadakan rapat yang menghasilkan keputusan, sehingga diadakan lagi rapat paripurna di gedung DPRD untuk membahas hasil pertemuan dengan Mendagri di Jakarta tersebut. Kemudian rapat pun diadakan dan pada waktu itu, Ridwan Yunus sendiri datang terlambat lebih kurang 15 menit, dimana begitu dia datang, dibagikan notulen rapat pimpinan DPRD Siantar, dengan Mendagri. Sementara notulen hasil rapat dengan Mendagri itu kop surat atau kepala suratnya dari DPRD Pematangsiantar. “Jikalau saja notulen itu benar-benar dari hasil rapat, dengan Mendagri, maka kops suratnya harus dari kops surat Mendagri. Ridwan Yunus mengaku langsung interupsi dan diikuti oleh anggota DPRD lainnya, yang baru tersadar ketika Ridwan protes. Setelah adanya interupsi itu, kemudian sidang di skor beberapa saat oleh ketua DPRD Bagian Sitopu. Setelah sidang dilanjutkan, maka dihasilkanlah beberapa point yang diantaranya kembali mengutus ketua DPRD, Bagian Sitopu agar kembali ke Jakarta untuk meminta fatwa Mendagri tentang apakah bisa APBD dibahas, sedangkan status Walikota Marim Purba pada waktu itu sudah sebagai tersangka. Pimpinan DPRD kemudian berangkat lagi ke Jakarta, dengan tujuan meminta kembali masukan Mendagri. “Dan tidak ada sama sekali hasil rapat DPRD Pematangsiantar untuk menon aktifkan Walikota Marim Purba waktu itu, “katanya tegas. Lebih lanjut kata Ridwan Yunus, ketika di Jakarta, pimpinan DPRD Siantar diminta untuk memberikan notulen asli, hasil rapat paripurna DPRD Siantar, namun tidak ada dibawa. Dari sini kembalilah rombongan ke Siantar, untuk mengambil notulen yang asli, hasil rapat paripurna dan berangkat kembali ke Jakarta. Anehnya notulen yang di bawa ke Jakarta itu malah salah, satu pointnya berisikan tentang penon aktifan Marim Purba, sebagai Walikota, karena statusnya sebagai tersangka dalam proyek pembangunan kios darurat Pasar Horas. Dan yang lebih aneh lagi, notulen itu tidak ditanda tangani oleh ketua DPRD, Bagian sitopu. Sementara menurut tata tertib (tatib) DPRD, bahwa wewenang untuk meneken surat, dalam hal ini adalah ketua DPRD. Jadi terjadi sebuah lelucon atau kejanggalan, dimana hasil sidang paripurna DPRD Pematangsiantar yang diserahkan kepada Mendagri adalah notulen yang ditandatangani oleh Lingga Napitupulu yang menjabat sebagai wakil ketua pada waktu itu. Dari sinilah masalah itu notulensi palsu itu muncul, dimana notulen palsu yang ditanda tangani oleh Lingga Napitupulu dan Sujadmiko, sebagai sekretaris DPRD, dibawa ke Jakarta dan di serahkan kepada Mandagri. Setelah beberapa lama di Jakarta, rombongan pun kembali dan membawa surat pennon aktifan Walikota, Marim Purba yang kemudian dinonaktifkan terkait kasus korupsi pembangunan kios darurat Pasar Horas. “Sebenarnya hal ini merupakan kasus Nasional, jadi banyak yang terkait disini, “ungkap Yunus. Ditegaskannya, sebenarnya dalam rapat paripurna itu, pihak DPRD Pematangsiantar menghasilkan 3 kesimpulan, dimana pada yang asli itu tidak ada dibahas tentang penon aktifan Walikota, sedangkan pada notulen yang palsu, point 2 terdapat bunyi; mengusulkan pemberhentian sementara atau menindak lanjuti PP Nomor 108 tahun 2002 pasal 25 ayat 4. Berikut perbandingan antara notulen rapat yang ditanda tangani ketua DPRD Bagian Sitopu (asli);1. APBD segera dibahas2. Masalah hasil pertemuan Mendagri diserahkan kepada pimpinan untuk menyurati mendagri3. Pembahasan APBD tahun 2003 harus dilaksanakan dan dalam waktu yang singkat akan diundang rapat panitia musyawarah.Tapi pada kenyataannya notulen palsu yang ditandatangani oleh Lingga Napitupulu dan Sujadmiko menghasilkan kesimpulan sebagai berikut;1. APBD tahun 2003 segera dibahas berpedoman kepada Kepmendagri No 29 tahun 2002.2. Masalah hasil pertemuan pimpinan dengan Mendagri diserahkan kepada pimpinan untuk menyurati Mendagri mengusulkan pemberhentian sementara atau menindak lanjuti PP Nomor 108 tahun 2002 pasal 25 ayat 4. 3. Pembahasan APBD 2003 harus dilaksanakan dan dalam waktu yang singkat akan di undang rapat panitia musyawarah DPRD dan eksekutif. “Kurang lebih 5 tahun lamanya saya berjuang untuk mengungkap kasus notulen palsu ini dan saya sangat senang kasus ini bisa diungkap dan saya berharap tersangka dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Bahkan untuk mengungkap kasus ini saya siap ditembak mati, demi kebenaran dan rasa keadilan, “ujar Ridwan Yunus tegas.(hez)

SOPIR MOPEN CABULI BOCAH INGUSAN

Jl. Serdang, Star Pos

Seorang sopir angkot bernama Topan (20) warga Jl Serdang bawah kelurahan Banjar Siantar barat tertangkap basah saat mencabuli seorang bocah ingusan (sebut saja Butet) yang masih berumur 7 tahun pada rabu 04/12 pukul 13:00wib di rumah saksi Ramadhan Harahap (36) yang merupakan tetangga merreka.

Informasi yang berhasil di himpun Star Pos mengatakan bahwa siang itu Topan yang bekerja sebagai supir Mopen sedang istirahat. Lalu Topan duduk dan nongkrong di rumah Ramadhan sambil menonton televisi. Akan tetapi didalam ruangan tersebut Topan tidak sendiri melainkan ditemani oleh Butet yang juga sedang asyik menyaksikan acara TV.

Siapa menyangka kedekatan diantara Topan dan Butet berbuntut panjang, Topan yang saat di periksa mengatakan dirinya sudah lama tidak menjalin komunikasi dengan wanita ternyata mulai mendekati Butet sampai jarak diantara mereka sangat dekat. Dari sinilah kemudian Topan pun memanfaatkan kesempatan dan mulai menggeranyangi korban. Butet yang belum mengerti apa apa itu pun tidak merasa keberatan, karena Butet tidak tahu apa tujuan dan maksud Topan menggeranyangi daerah bawahnya.

Semakin lama Topan semakin asyik dan keterusan, sehingga Ramadhan yang kebetulan menyaksikan aksi itu dari jendela kemudian segera memberitahukan kepada adiknya Rosmawati br Harahap (28) agar segera menginterogasi korban. Namun mata kepala Ramadhan yang melihat kejadian dari Jendela tadi rupanya diketahui oleh pelaku sehingga setelah itu Topan pun pergi melanjutkan pekerjaannya sebagai supir mopen.

Rosmawati yang menanyakan kepada korban mendapatkan jawaban yang mencengangkan, dimana Butet mengatakan bahwa peristiwa seperti itu sudah berulang kali dilakukannya dan pelaku juga sering menyuruh korban memegang dan mengayunkan tangannya pada kemaluan pelaku sampai pelaku klimaks. Mendengar ini Rosmawati langsung memberitahukan cerita korban kepada orangtuanya.

Beberapa saat kemudian ibu korban Dewi Fourina (24) langsung membuat pengaduan ke Polresta Siantar. Mendapat laporan dari Dewi petugas langsung mencari keberadaan Topan, dan setelah pencarian dilakukan maka Topan di temukan sedang membawa Mopennya di sekitar jalan Singosari Pematangsiantar.

Topan pun bingung saat petugas menghampirinya, tak berapa lama kemudian Topan diboyong ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan. Ketika berada di kantor polisi pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa dirinya sudah tidak lama menjalin hubungan dengan wanita.

Sampai saat ini Topan masih menjadi tahanan Mapolresta Siantar dan akan di jerat dengan pasal 82 UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur. Kapolresta Pematangsiantar AKBP Drs Andreas Kusmaedi MM didampingi Pabungpen AKP Muslim Mhd membenarkan penangkapan terhadap Topan. Tersangka masih kita periksa terkait pencabulan yang dilakukannya terhadap anak dibawah umur ungkap Muslim. (hez)

RABU, DPC MMI AKSI BESAR BESARAN KE TIGA LEMBAGA

Siantar, Star Pos

Sehubungan dengan lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana duplikasi yang dilakukan KPU oleh kejaksaan negeri pematangsiantar maka DPC Majelis Muslimin Indonesia Pematangsiantar akan mengadakan aksi besar besaran untuk mendesak kejaksaan agar mempercepat proses hukum terhadap pelaku dugaan korupsi tersebut pada hari rabu 10/12 pukul 10:00wib.

Rencananya aksi ini akan dimulai dengan mendatangi gedung kejaksaan negeri pematangsiantar yang terletak di jalan Sutomo, dengan tujuan agar Kejaksaan negeri pematangsiantar segera mempercepat proses selanjutnya supaya berkas perkara segera dilimpahkan ke pengadilan.

Kemudian aksi akan dilanjutkan dengan mendatangi kantor Pemko Pematangsiantar dan terakhir MMI akan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah kota Pematangsiantar dimana di sini kita akan meminta para anggota KPU yang terlibat dugaan korupsi untuk segera mengundurkan diri.

Hal ini di katakan oleh ketua Majelis Muslimin Indonesia Pematangsiantar Khairuddin saat ditemui Star Pos pada jumat 05/12 sore. Lebih lanjut Khairuddin mengatakan bahwa membiarkan anggota KPU yang terlibat dugaan korupsi terus menjabat sama dengan menghancurkan KPU itu sendiri. Bisa saja kita menduga mereka melakukan kecurangan pada pemilihan umum yang akan datang jika kita beranjak dari korupsi yang mereka lakukan.

Jadi dengan sudah adanya mental koruptor pada oknum di lembaga KPU kita tidak tertutup kemungkinan mereka akan melakukan dan mengulangi lagi korupsi walaupun dengan modus yang berbeda ungkap Khairuddin. Ini juga bisa menyebabkan pandangan yang negative terhadap komisi pemilihan umum kita dan menyebabkan masyarakat tidak percaya akan kinerja KPU.

Perlu kita ketahui bersama bahwa jika saja Badan Pemeriksa Keuangan tidak menemukan kasus ini tentu tidak akan pernah terungkap korupsi yang dilakukan oleh anggota KPU Pematangsiantar. Dimana mereka menerima pembayaran yang dananya di tampung dalam APBN lalu kemudian mereka membuat anggaran lagi dari dana yang bersumber pada APBD kota Pematangsiantar.

Walaupun setelah tindak pidana korupsi ini ditemukan BPK dan para pelakunya memulangkan dana ke kas daerah namun proses hukum harus tetap berjalan. Yang salah memang tetap salah dan mendapat hukuman sesuai dengan tindak pidana yang dilakukannya. Jadi sekali lagi MMI mendesak kejaksaan negeri Pematangsiantar untuk segera menetapkan Raja ingat saragih CS yang diduga terlibat korupsi dana duplikasi agar segera ditetapkan sebagai tersangka ungkap Khairuddin. (Hezbi)

MAYAT MR X DISUNGAI BAH TONGGURAN

Simalungun, Star Pos

Warga perkebunan Mayang dihebohkan oleh penemuan mayat yang sedang hanyut terapung di sungai Bahtongguran pada hari jumat pagi pukul 11:00wib oleh seorang pencari kayu yang sedang berkeliling kebun guna mendapatkan kayu bakar.

Informasi yang di dapat Star Pos mengatakan bahwa seorang pencari kayu tiba tiba terkejut melihat sesosok mayat dalam keadaan terapung di sungai Bahtongguran dalam keadaan membusuk dan tanpa mengenakan pakaian apapun. Pencari kayu yang belum diketahui namanya ini kemudian memanggil warga lainnya untuk selanjutnya menghubungi kepala desa dan kepolisian.

Selanjutnya anggota dari polsek Bosar Maligas yang dipimpin oleh Kapolsek Bosar Maligas AKP M Manik langsung turun dan mengamankan lokasi. Setelah mayat diangkat kemudian dibawa ke Puskesmas setempat untuk visum luar. Lalu dilanjutkan ke RSUD Djasamen Saragih untuk dilakukan otopsi.

Kapolsek Bosar Maligas ketika memberikan keterangan mengatakan bahwa pihaknya langsung terjun ke lokasi begitu mendapat informasi dari warga. Kemudian membawanya ke RSUD Djasamen Saragih untuk melakukan otopsi.

Selain pihak kepolisian turut juga rombongan warga dari daerah Simpang tangsi Tanah Jawa di kamar mayat RSU. Dimana mereka merasa bahwa mayat yang di temukan ini adalah keluarganya bernama Pikman Sinaga (70) yang hilang 8hari yang lalu dan diduga korban jatuh kesungai saat memanjat pohon nira untuk membuat tuak yang letak pohonnya berada di pinggir sungai Bahtongguran. Alasan yang menguatkan bahwa korban hanyut adalah bahwa parang dan perlengkapan untuk bekerja sebagai pemanjat pohon aren ditemukan di pinggir sungai sementara orangnya sudah tidak ada.

Keluarga korban pun bingung pada waktu itu dan mencari kemana mana namun keberadaannya belum berhasil ditemukan. Mendengar kabar penemuan mayat ini maka keluarganya langsung tanggap dan ikut serta ke kamar mayat RSUD Djasamen Saragih untuk menandai korban. Namun berhubung mayat sudah tidak utuh lagi dan dalam keadaan membusuk maka keluarganya belum bisa memastikan bahwa korban memang benar Pikman Sinaga.

Salah seorang keluarga bernama J. sinaga mengatakan bahwa keluarganya sudah melaporkan kehilangan Pikman ke kantor polisi. Begitu polisi menemukan mayat yang diduga korban maka kami langsung dihubungi dan ikut ke RSU untuk mengenali korban. Sekarang kami menunggu istri korban untuk yang lebih mengetahui cirri ciri khas dari suaminya. Tapi kalau menurut saya memang benar ini adalah mayat korban. Namun karena keadannya sudah membusuk jadi sangat sulit untuk dikenali.(hez)
Kriminal abis