Kamis, 11 Desember 2008

PEMAKAI DAN PENJUAL GANJA DI CIDUK

Jl. Kain Suji, Star Pos

Dua orang pemakai dan penjual ganja masing masing Simon Hutauruk (29) warga Jl Pisang No. 37 Kelurahan Pardamean Siantar Marihat sebagai pemakai ganja dan Nelson Sihite (48) warga Jalan Farel Pasaribu Gang tebu No. 1 kelurahan Sukamaju Siantar Marihat di ciduk personil Sat Narkoba Polresta Pematangsiantar pada hariMinggu Dini hari di tempat terpisah dan waktu yang berbeda.

Awalnya polresta Pematangsiantar yang sedang melakukan razia rutin ke hotel hotel dan penginapan yang ada di kota ini, pada minggu dinihari pukul 00:00wib menemukan seorang pria sedang menginap di hotel flamboyant dalam salah satu kamar satu.
Ketika di periksa pria yang bernama Simon Hutauruk (29) tersebut mempunyai identitas yang beralamat di jalan Pisang. Setelah pemeriksaan identitas maka polisi memeriksa sebuah tas pinggang kecil berwarna hitam yang berada tidak jauh dari tersangka.
Begitu petugas mengecek isi dari tas pinggang itu maka didapati satu bungkusan plastik kecil yang didalamnya terdapat ganja kering siap pakai.

Mendapati ini petugas pun mengintrogasi Simon, namun saat di tanyai petugas Simon mengakui bahwa ganja itu miliknya. Kemudian petugas memboyong Simon ke Mapolresta Pematangsiantar untuk mengamankan tersangka dan barang bukti tersebut.
Begitu di Mapolres Simalungun kemudian Simon di periksa dan di introgasi.
Dari hasil pemeriksaan ternyata Simon mengakui bahwa barang haram ini didapatnya dari seseorang yang alamatnya berada di jalan Farel Pasaribu Gang cabe Siantar Marihat dan bernama Nelson Sihite.

Tidak mau buang waktu kemudian petugas Sat Narkoba Pelresta Pematangsiantar langsung menuju kediaman Nelson pada pukul 04;00wib paginya. Polisi pun melakukan penggerebekan di rumah Nelson, begitu tahu yang datang adalah polisi maka Nelson mencoba melarikan diri. Usaha Nelson untuk lari ternyata sia sia karena polisi yang telah mengepung kediamannya kembali menangkapnya.

Setelah seisi rumah diperiksa kemudian polisi menemukan satu bungkus plastik berwarna hitam di atas seng rumahnya. Setelah diperiksa ternyata plastik hitam itu berisi ganja kering yang dibungkus dengan kertas Koran. Nelson pun tidak dapat berkutik lagi, kemudian dirinya beserta barang bukti di boyong ke Sat Narkoba Mapolresta Siantar.
Hingga kini Nelson masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan diruang tahanan Polresta Pematangsiantar.(hez)

Tidak ada komentar: