Sabtu, 31 Januari 2009

Tak mau diceraikan, Suami tikam istri di depan murid


Serbelawan, Star Pos


Tak terima di ceraikan, pelaku Toto Hartono (43), warga kampung Huta Bah Togu, Nagori Bah Togu, kecamatan Dolok Batu Nanggar, kabupaten Simalungun, nekad menikam dan menggorok leher istrinya, korban Sugiem SPd (38), hingga 7 liang, itu pun pada saat korban sedang mengajar di ruang kelas VI, SD Negeri 094129 Bah Togu, Selasa (27/1), sekitar pukul 14:30 WIB.
Informasi yang berhasil di himpun Star Pos dari kepolisian mengatakan, kejadian itu di picu oleh gugatan cerai dari istri pelaku, beberapa waktu lalu. Diketahui, diantara pasangan suami istri ini yang mempunyai 3 orang anak ini memang sedang ada masalah dan ketersinggungan. Akibatnya, keduanya punya niat mengakhirinya dengan bercerai.
Tepatnya, Selasa (27/1) siang, pelaku Toto yang mendapat kabar, bahwa istrinya sudah menggugat cerai, manjadi naik pitam. Lalu dengan membawa sebilah pisau, Toto mendatangi sekolah tempat istrinya mengajar. Begitu masuk ke areal SDN 094129 tersebut, pelaku Toto langsung menuju ruangan kelas VI, dimana korban Sugiem sedang mengajar anak didiknya.
Begitu masuk ke ruangan, Toto yang sudah mempersiapkan pisau langsung menghunuskan pisau tersebut ke beberapa bagian tubuh korban hingga tujuh liang atau tusukan dan sabetan.
Kontan saja Sugiem roboh bersimbah darah. Kejadian itu tentu menimbulkan trauma bagi murid kelas VI yang melihat tubuh sang guru jatuh bersimbah darah. Hanya dalam tempo hitungan menit, suasana pun langsung ramai. Guru lainnya, yang berada di sekolah tersebut langsung melarikan Sugiem ke rumah sakit sambil menghubungi pihak Polsek Serbelawan.
Beberapa menit kemudian, personil Mapolsek Serbelawan tiba di lokasi dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian P. Selanjutnya petugas langsung memburu pelaku ke berbagai tempat termasuk kediamannya. Akhirnya Toto di temukan saat hendak melarikan diri sambil mengendap endap bersembunyi tidak begitu jauh dari komplek SDN 094129.

Kapolres Simalungun AKBP Rudi Hartono SH Sik didampingi Kapolsek Serbelawan AKP E Siagian melalui Pahumas Kompol H Mansyur membenarkan adanya penikaman terhadap seorang guru yang dilakukan suaminya sendiri. Tersangka akan di jerat melanggar pasal 44 UU RI No 33 tahun 2004 yo Pasal 51 ayat (1) dan (2) KUHPidana tentang penghapusan KDRT dan penganiayaan. Toto juga sudah di tahan di Mapolsek Serbelawan dan akan terus di periksa akibat perbuatannya melakukan tindak pidana tersebut ungkap Mansyur.

Sementara itu menurut pantauan Star Pos ketika berada di ruang VI Paviliun C RSUD Djasamen Saragih tempat Sugiem di rawat melihat bahwa kondisi Sugiem sudah sedikit membaik. Terlihat sesekali Sugiem memanggil anaknya yang sedang berkumpul bersama keluarga dan kerabat lain. Sementara pada leher Sugiem terlihat perban menutup luka gorok yang di lakukan suaminya, Sama dengan beberapa tikaman pada bagian perut dan tangan Sugiem.(hez)

Tidak ada komentar: